TANGERANG — Gelombang kemarahan rakyat pecah di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP) mengepung Gedung DPRD untuk memprotes lonjakan harga BBM non-subsidi, khususnya Bio Solar yang kini menembus angka fantastis Rp27.900 per liter.

Kenaikan yang sangat drastis dari harga sebelumnya senilai Rp14.500 itu dinilai sebagai lonceng kematian bagi ekonomi rakyat kecil dan sektor logistik di daerah. Massa yang terdiri dari gabungan LSM seperti PPUK, MAPAN, SEROJA, BP2A2N, GERAM BANTEN, PIK RATA, dan MATAHARI ini datang membawa mobil komando serta berbagai atribut perlawanan .

Dalam orasi yang menggelegar di depan gerbang parlemen, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alamsyah, menuding pemerintah telah melakukan “pemiskinan sistematis”. Ia menilai alasan gejolak geopolitik global hanyalah dalih untuk menutupi ketidakpekaan terhadap daya beli domestik.

“Kenaikan Bio Solar menjadi Rp27.900 adalah perampokan nyata terhadap kantong rakyat!. Sementara pejabat kita tetap tenang karena bensin mereka ditanggung negara, rakyat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapati stok solar habis. Jangan jadikan Selat Hormuz sebagai alasan berlebihan untuk membebankan semuanya kepada kami!” teriak Alamsyah di hadapan ratusan massa yang riuh.

Alamsyah kemudian menjabarkan delapan poin tuntutan masyarakat yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah:

Mendesak pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang tidak masuk akal.

Menuntut solusi konkret untuk stabilitas harga energi tanpa membebankan rakyat

Kebijakan ekonomi harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

Menuntut transparansi dan kebijaksanaan dalam pengelolaan anggaran negara.

Rakyat tidak boleh terus-menerus dijadikan penanggung utama dampak krisis ekonomi.

Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang segera menyuarakan penderitaan ini ke tingkat DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Mendesak penurunan harga BBM ke tingkat yang wajar dan manusiawi.

Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik mafia BBM yang menyebabkan kelangkaan di SPBU.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menerima langsung para pendemo. Dalam pidatonya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada GMPKP yang berani menyuarakan isu nasional dari daerah.

“Aspirasi Bapak dan Ibu ini luar biasa. Ini pertama kali aspirasi disampaikan oleh para ketua lembaga masyarakat terkait tema dan isu nasional. Daerah lain belum menyuarakan, baru di Kabupaten Tangerang saat ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat kita benar-benar merasakan kondisi yang sangat menyulitkan,” ujar Muhamad Amud.

Ia mengakui bahwa meskipun DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengubah kebijakan harga BBM, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjadi jembatan bagi rakyat.

“Kami tidak bisa memutuskan harga harus turun karena bukan kewenangan kami, tetapi kami akan berjuang bersama untuk meneruskan aspirasi ini ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi Banten, hingga Pemerintah Pusat. Jika perjuangan ini berhasil, manfaatnya bukan hanya dirasakan warga Tangerang, tapi oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya