TANGERANG – Aktivis Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mendorong investigasi untuk mengungkap penyebab kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang hingga kini belum juga padam.
“Pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh agar penyebabnya bisa diketahui dengan jelas,” kata Ibnu Jandi, Rabu 1 Juli 2026.
Lanjut Jandi, agar tidak ada berita atau isu-isu liar yang menyesatkan, sebaiknya semua pihak yang berkepentingan jangan terburu-buru berspekulasi menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut.
Menurutnya, penyebab kebakaran yang disebutkan sejumlah pihak tidak rasional. Sebab, saat ini pengelolaan TPA Jatiwaringin sudah tertata baik, bahkan menerapkan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, investigasi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa tidak ada sabotase sebagai penyebab utama kebakaran tersebut.
“Kebakaran di TPA Jati Waringin Kabupaten Tangerang Ini, kebakaran apa dibakar?. Agar semuanya terang benderang maka harus ada investigasi menyeluruh,” ungkapnya.
Meski demikian, Jandi mengapresiasi langkah Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, turun langsung ke lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin, melakukan penanganan kedaruratan kebakaran.
Lebih lanjut, Jandi mengatakan, bahwa pengelolaan sampah merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh kepala daerah. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Gerak cepat penanganan kebakarannya memang betul harus dilakukan. Tapi jangan lupa, investigasi secara menyeluruh juga perlu dilakukan sehingga penyebab kebakaran tersebut terungkap jelas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kebakaran dilaporkan pada Selasa (30/6) pukul 11.10 WIB. Hingga Rabu (1/7/2026) suang, kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin belum juga padam. Proses pemadaman berlangsung lebih dari 24 jam lamanya.


Tinggalkan Balasan