TANGERANG — Sebuah peristiwa penganiayaan berat dan pelecehan seksual menimpa seorang pria berinisial PG (25) di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban berhasil meloloskan diri melalui celah jendela tanpa teralis usai disiksa secara beruntun oleh lima orang rekan kerjanya.
Peristiwa kelam tersebut berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan istri korban, PG mengalami kekerasan fisik selama 5,5 jam, terhitung mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB, yang mengakibatkan luka parah di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.
Selain mengalami penganiayaan fisik secara brutal, korban juga mendapat ancaman pembunuhan menggunakan sebilah pisau. Dalam kondisi terluka parah, PG dipaksa menanggalkan pakaian dan melakukan tindakan asusila.
Aksi keji tersebut direkam oleh para pelaku menggunakan kamera ponsel. Tak hanya itu, korban juga dipaksa menonton konten pornografi serta melakukan panggilan video (*video call*) kepada istrinya di bawah tekanan.
“Diancam mau dibunuh pakai pisau kalau nolak. Direkam pakai kamera ponsel,” ujar istri korban dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2026).
Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB, para pelaku memindahkan korban ke sebuah rumah kontrakan milik salah satu terduga pelaku dan menguncinya dari dalam.
Kesempatan untuk menyelamatkan diri baru terbuka sekitar pukul 06.30 WIB saat seluruh terduga pelaku tertidur lelap. Memanfaatkan celah yang ada, PG merayap keluar melalui jendela kontrakan yang tidak terpasang teralis.
“Suami saya berhasil kabur lewat celah jendela yang tidak berteralis saat mereka sedang tidur,” terang sang istri.
Setelah berhasil keluar, korban langsung mendatangi Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Sudah ditangani Polres,” kata Iptu Irruandy Aritonang singkat.
Saat ini, kasus penganiayaan berat serta pelecehan seksual tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Kota Tangerang guna memburu kelima pelaku dan mengusut tuntas motif di balik aksi tersebut.


Tinggalkan Balasan