TANGERANG — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menegaskan rencana Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap perusahaan di kawasan Milenium, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang aktivitasnya diduga mencemari udara.

Meskipun Ketua Komisi IV, Ustur Ubadi, memilih bungkam ketika dikonfirmasi, anggota Komisi IV Nonce Thendean, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (23/7) lalu antara warga, dinas teknis dan pihak PT. Kobe yang mangkir pada agenda tersebut, memastikan bakal segera melakukan sidak ke lokasi.

“Nanti dikabarin, betul (sidak akan dilakukan-red),” jawab Nonce saat dikonfirmasi awak media, selang sekitar 2 minggu setelah digelarnya RDP yang menghasilkan rencana Sidak, Senin 3 Agustus 2026.

Untuk diketahui, sejumlah warga Kecamatan Panongan sampai kawasan Citra Raya, menyampaikan keluhan mereka soal pencemaran udara yang diduga akibat aktivitas salah satu perusahaan yang ada di kawasan industri Milenium.

Menariknya, salah satu warga menyoroti ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP yang digelar di gedung Wakil Rakyat tersebut. Bahkan, langkah pimpinan rapat Nonce Thendean yang membacakan surat alasan ketidak hadiran pihak perusahaan mendapatkan kritik pedas dari warga, karena dinilai bersikap layaknya seorang petugas Humas.

“Saya heran dengan kondisi RDP ini, pihak perusahaan jelas tidak hadir. Nah, sekarang bu dewan ini membacakan surat alasan ketidak hadiran pihak perusahaan udah kayak humas aja,” ungkap Widiatmoko, salah satu warga saat digelarnya rapat.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Nonce Tendean beserta sejumlah anggota Komisi IV lain itu pun menghasilkan beberapa kesimpulan akhir, dengan poin utama bakal dilakukannya Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap perusahaan terkait.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menegaskan pihaknya akan melakukan uji lab di kawasan perusahaan tersebut dengan menggandeng pihak swasta.

“Sebelumnya kan udah pernah ada dua kali uji lab, nah kita akan coba uji lab lagi di dalam kawasan dan di luar,” katanya.

Dari hasil uji lab lanjut ujat, akan ditemukan apakah hasilnya di bawah ambang batas yang ditetapkan atau di atas. “Untuk di luar kawasan itu di tempat yang memungkinkan, tempat berdasarkan adanya keluhan masyarakat,” tandasnya.