TANGERANG — Sorotan publik kian menyipit terhadap proyek pembangunan Hutan Bambu yang terletak di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut dituding terbengkalai dan tidak terurus, padahal menghabiskan anggaran Rp.1,8 miliar.

Namun ternyata, anggaran miliaran tersebut bukan untuk keseluruhan pengerjaan proyek yang direncanakan menjadi Ruang Terbuka Hijau itu. Melainkan hanya untuk tahap pengurugan dan saluran air saja.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD.

“Pengurugan dan pembuatan saluran air. Bukan (untuk hutan bambu-red), cuma proses tujuannya itu ya untuk Hutan Bambu,” ungkap Ujat kepada awak media, Rabu 2 September 2026.

Ujat menuturkan, bahwa grand design dari proyek tersebut sudah ada dan matang. Dimana nantinya lokasi tersebut akan menjadi Ruang Terbuka Hijau dengan tematik bambu.

“Kan ada beberapa jenis bambu, itu arahnya ke sana. Jadi grand design nya sudah ada di Bappeda, ya memang kita perlu tahapan-tahapannya aja,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa untuk hutan bambu sendiri akan memiliki anggaran terpisah. Dimana nantinya akan ada berbagai jenis fitur seperti saung dan lainnya.

Kadis DLHK itu pun menegaskan, bahwa nila anggaran Rp.1,8 miliar yang digelontorkan untuk pengurugan dan drainase sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau kita liat dari nol nya dari itu rawa memerlukan material yang banyak, itu sesuai dengan perencanaan itu,” tandasnya.