TANGERANG — Polemik terkait dugaan perselisihan hubungan industrial yang melibatkan pekerja di PT Universal Luggage Indonesia (PT ULI) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti dugaan persoalan dugaan kriminalisasi terhadap salah satu pekerja hingga dugaan upaya berhentikan pekerja (AS) tanpa pesangon.
Ramai nya pemberitaan tersebut turut menyita perhatian Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti, Bahrul Ulum, yang akrab disapa Ulum. Ulum menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak semestinya dipandang hanya sebagai konflik antara pekerja dan perusahaan.
Menurutnya, ketika menyangkut hak serta masa depan seorang pekerja, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.
“Tidak boleh ada hal seperti itu di Kecamatan Jayanti. Kalau benar apa yang diberitakan di sejumlah media, tentu kami tidak akan diam. Ini menyangkut nasib pekerja dan banyak warga Jayanti yang bekerja di PT.ULI,” ujar Ulum.
Ulum menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak ataupun menghakimi perusahaan. Namun, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan itu harus mendapatkan perhatian serius dan Disnaker kabupaten Tangerang juga tidak boleh diam saja.
“Kalau benar ada pekerja yang haknya belum diselesaikan kemudian justru menghadapi persoalan pemberhentian atau proses hukum, tentu ini harus dijelaskan secara terang. Jangan sampai nanti persoalan serupa dialami oleh warga Jayanti lainnya yang bekerja di sana,” tegasnya.
Ulum juga meminta manajemen PT ULI memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang telah beredar dan menjadi konsumsi publik
Menurutnya, sikap terbuka perusahaan diperlukan agar masyarakat tidak memperoleh informasi secara sepihak.
“Seharusnya perusahaan segera memberikan klarifikasi. Kalau memang tidak benar seperti yang diberitakan, sampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. Jangan diam saja,” katanya.
Ia menilai klarifikasi bukan berarti perusahaan harus mengakui pemberitaan yang beredar, melainkan menjadi kesempatan bagi manajemen untuk menyampaikan fakta dan posisi perusahaan secara langsung.
Ulum menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT ULI untuk meminta audiensi dan penjelasan langsung terkait persoalan tersebut.
“Kami ingin mendengar langsung dari perusahaan. Apa persoalannya, bagaimana posisi perusahaan, dan bagaimana sebenarnya hak pekerja tersebut. Jangan hanya mendengar dari pemberitaan,” jelasnya.
Ulum berharap audiensi nantinya dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami ingin semuanya jelas. Kalau memang ada persoalan, mari diselesaikan secara baik dan sesuai aturan. Yang terpenting, jangan sampai ada warga Jayanti yang merasa haknya tidak mendapatkan perlindungan,” pungkas Ulum.


Tinggalkan Balasan