TANGERANG — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Astayudin, menanggapi serius persoalan pengerjaan renovasi eks koperasi dengan anggaran Rp. 1,4 miliar yang diduga dikerjakan asal-asalan di Kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 23 Juni 2026.

Bagaimana tidak, eks koperasi tersebut seharusnya menjadi sebuah safe house (rumah aman), bagi para korban kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun pengerjaan yang diduga asal-asalan, seakan menyepelekan pelaksanaan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut, sampai akhirnya gagal dijadikan safe house.

“Eks Koperasi itu kan direncanakan untuk Safe House, tentu menjadi program yang sangat penting maka ketika direnovasi pun tidak boleh asal-asalan. Jelas harus dilaksanakan dengan serius dan penuh tanggungjawab,” ungkap Astayudin ketika ditemui di ruangannya, Selasa 23 Juni 2026.

Bahkan lanjut Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang itu, setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan dana bersumber dari APBD tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Hal ini merupakan amanah dari masyarakat Kabupaten Tangerang, yang mempercayakan uang mereka melalui pajak yang mereka bayarkan.

Maka dari itu, dirinya menganggap bahwa persoalan dugaan renovasi asal-asalan eks Koperasi ini harus ditanggapi dengan serius dan dipertanggung jawabkan oleh para pihak terkait, termasuk Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang memiliki fungsi pengawasan dalam pembangunannya. Dirinya juga menuturkan, akan berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan sidak ke lokasi, memastikan kondisi sebenarnya dari eks koperasi yang akhirnya gagal dijadikan safe house tersebut.

“Ini program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Komisi IV harus sidak ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi sebenarnya. Karena yang harus kita pertimbangkan adalah gagalnya eks koperasi ini dijadikan safe house, dengan anggaran yang telah digelontorkan,” tegasnya.

Astayudin juga menuturkan kemungkinan lain, ketika anggaran sudah digelontorkan untuk pembagunan safe house, namun ternyata gagal difungsikan karena dari sisi pembangunannya yang asal-asalan ataupun dengan alasan lain.

“Ini juga harus jadi perhatian, jangan sampai nanti dianggarkan kembali di lokasi lain yang lebih mumpuni, namun ternyata kembali gagal. Jelas ini ada yang salah dengan perencanaan dan bentuk penghamburan uang yang berasal dari masyarakat kita,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, renovasi sebuah bangunan eks koperasi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan secara asal-asalan sampai akhirnya gagal difungsikan sebagai Safe House atau Rumah Aman bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Padahal anggaran yang dikucurkan tidak sedikit, miliaran rupiah digelontorkan untuk merenovasi bangunan eks koperasi tersebut, agar dapat menjadi rumah aman yang nyaman ditempati bagi para korban kekerasan seksual.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rp. 1.494.590.514.36 dianggarkan untuk renovasi dengan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025. Sementara itu untuk pagar sendiri, dianggarkan secara terpisah dengan nilai ratusan juta rupiah.

Sayangnya, berdasarkan pengakuan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada karyabanten.co.id membeberkan, bahwa bangunan yang dilakukan renovasi pada bulan November 2025 lalu itu, saat ini terlihat dalam kondisi memprihatinkan.

Mulai dari kondisi toilet tidak berfungsi, kamar tidur yang tidak layak, plafon hampir jebol, cat tembok mengelupas, wastafel berkarat sampai beberapa pintu dalam kondisi rusak.

“Saya pikir sih pengerjaanya asal-asalan, soalnya masih terdapat beberapa bagian rumah yang rusak. Kalau anggaranya cuma ratusan juta sih wajar saja hasilnya seperti itu,” ujarnya.