TANGERANG — Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) angkat bicara, soal simpang siur kabar pembatalan aksi unjuk rasa kaitan skandal lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, yang direncanakan digelar pada Kamis, 29 Januari 2026.
Aksi yang awalnya direncanakan akan gelar hari ini, batal sampai dengan adanya pemanggilan pada hari Senin mendatang dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator AMT, Saepul Bahri, yang menegaskan bahwa penundaan aksi bukan karena panggilan “telepon” dari pihak Kejaksaan, seperti narasi yang tengah beredar.
“Perlu kami luruskan, tidak ada satu pun kalimat dari kami yang menyatakan bahwa saya atau rekan-rekan ditelepon oleh pihak Kejaksaan”, ungkapnya kepada awak media, Kamis 29 Januari 2026.
Pria yang akrab disapa Ceming itu menegaskan, keputusan penundaan aksi masa tersebut murni lahir dari meja konsolidasi internal organisasi, bukan karena adanya tekanan ataupun “titipan” dari instansi tertentu.
Dirinya juga mengingatkan peran media sebagai pilar demokrasi, sehingga akurasi informasi yang disajikan harus faktual dan objektif.
“Musuh kami bukan media, melainkan kebijakan atau kekuasaan yang kami anggap menindas” tegas Ceming.
Kendati demikian, tidak diketahui apakah aksi masa ini akan dilakukan dengan penjadwalan ulang, karena menunggu agenda pemanggilan dari pihak Kejaksaan pada Senin mendatang.
Pihaknya juga belum menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang muncul, terkait bentuk komunikasi seperti apa yang terjadi hingga diketahui akan adanya pemanggilan dari pihak kejaksaan, sampai akhirnya aksi masa batal digelar.


Tinggalkan Balasan