TANGERANG – Kantor lembaga hukum Doni As & Partners Law Firm, pada Jumat (20/10), menggelar seminar dan diskusi mengenai kesadaran hukum yang dihadiri ribuan pelajar di SMAN 9 Kota Tangerang, Banten.

Kegiatan tersebut di inisiasi langsung oleh Founder Doni As & Partners Law Firm yang bekerjasama dengan pihak sekolah.

Dengan membawa tema seminar hukum “Peran Media Sosial & Tantangan Pelajar Dalam Peradaban Baru Digital 5.0”

Doni A, Solihin, pendiri Firma Hukum Doni As & Partners mengatakan, seminar hukum tersebut diadakan berlandaskan pada fenomena sosial. Di mana masih seringkali terjadi maraknya aksi tawuran antar pelajar. Kegiatan ini pun, katanya, sekaligus dalam rangka penyadaran hukum sejak dini.

“Iya edukasi kepada pelajar agar memahami era digital yang saat ini masih di salah gunakan sebagai media untuk tawuran antar pelajar,” kata Doni A. Solihin,SH.MH.CIRP. Founder Doni As & Partners Law Firm, Jumat (20/10/2023).

Doni menyebut, kesadaran hukum khususnya bagi pelajar sangat penting. Menurutnya, generasi saat ini tengah dihadapkan dengan segala bentuk informasi yang beredar luas di ruang digital, seperti media sosial.

Doni yang merupakan salah satu alumni sekolah ini juga mengatakan, pada era digital saat ini akses menuju semua informasi semakin luas terbuka, semakin bebas juga seseorang membuat asumsi terhadap apa yang diterimanya.

Hal tersebut dapat menjadi peluang negatif bagi si penerima informasi. Bahkan, dapat menimbulkan pelanggaran hukum bila informasi yang diterima lalu disebarkan kembali tanpa memvalidasi kebenaran informasi tersebut.

“Kalau kita lihat dari fakta dan data yang ada, kasus-kasus yang saya sebut tadi sering sekali terjadi dalam dunia digital. Itukan dapat membuat dampak buruk di dunia nyata. Fatalnya, si penyebar yang enggak tahu apa-apa bisa terjerat pasal ITE, kan gitu,” ucapnya.

Dia menyadari bahwa kasus serupa sering terjadi pada kalangan pelajar. Apalagi, kata Doni, akses media sosial sering dijadikan bahan untuk membuat informasi negatif dan propagandis.

“Contoh akun-akun sosial media kaya IG, FB, Twitter dan sebagainya, dijadikan alat mereka untuk memprovokasi lawannya. Seperti antar pelajar, kan itu pernah bahkan sering tejadi,” ujarnya.

Sebab itu, lanjutnya, pihaknya melakukan gerakan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Hal itu dilakukan guna mencegah pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini pastinya akan sangat bermanfaat untuk para siswa, mereka juga dapat menambah wawasan terkait dengan perkembangan digital yang sangat canggih. Dari edukasi ini, nantinya anak-anak ini dapat memfilter informasi-informasi yang masuk baik dari medsos atau media digital lainnya. Sehingga basic anak dapat di bentengi dengan wawasan hukum dan perundang-undangan akibat penggunaan medsos yang semakin Marak dan masif,” tukasnya.

Tambahnya, Doni mengatakan kegiatan seminar tentang kesadaran hukum seperti ini akan terus dilakukan ke beberapa sekolah lainnya. Walau pun, sambungnya, kegiatan seminar diskusi hukum ini baru pertama kali digelar.

“SMAN 9 Kota Tangerang ini kegiatan kita yang pertama. Baru pertama kali. Kegiatan ini akan terus kita dilakukan ke sekolah seluruh Provinsi Banten,” pungkasnya

“Alhamdulillah, yang ikut serta kurang lebihnya sebanyak 1.218 pelajar,” tutur Doni.

Seminar yang diadakan itu, Founder Doni As & Partners Law Firm memberikan buku ‘Cyber Bullying’ kepada setiap peserta yang hadir dan sebuah sertifikat.

“Buku dibelikan oleh kantor hukum Doni As & Partners Law Firm,” tutupnya.

Sementara, Drs. Samsuri, Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Tangerang menyampaikan, Kegiatan positif ini dijalankan dengan berkolaborasi antara sekolah dan pihak penyelenggara dari praktisi hukum.

“Ini kolaborasi antara sekolah dan praktisi hukum juga bersama masyarakat agar para murid di sini memiliki edukasi secara kontinu, berkelanjutan dan memiliki makna dan warna yang bervariasi,” kata dia.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Doni AS yang telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat.” Tuturnya.