TANGERANG – Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mendapat panggilan dari penyidik Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Jumat (24/7/2026).

Informasi yang dihimpun, Pemanggilan terhadap Ketua KPU Kabupaten Tangerang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Jumat 24 Juli 2026.

Ketua KPU dipanggil untuk dimintai keterangan, setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi dana Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Kompol Septa Badoyo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal pemanggilan Ketua KPU Kabupaten Tangerang itu.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang mengakibatkan Ketua KPU Kabupaten Tangerang dimintai keterangan.

“Bukan terkait pilkada nya gak ada kaitannya bang. Hanya klarifikasi terkait penggunaan anggaran nya saja bang,” kata Septa kepda awak media, Jumat 24 Juli 2026.

Begitupun ketika dikonfirmasi via WhatsApp (25/7), Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, membenarkan pemanggilan dirinya oleh penyidik Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang.

Ia menuturkan, bahwa pemanggilan terhadap dirinya tersebut untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Krimsus kaitan anggaran Pilkada.

“Klarifikasi, Pilkada bang,” singkatnya.