TANGERANG – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Banten pada Kamis, 30 April 2026. Aksi ini merupakan respons atas merosotnya stabilitas keamanan dan buruknya rapor penegakan hukum di wilayah hukum Provinsi Banten.
Massa aksi membawa berbagai atribut demonstrasi dan melakukan orasi secara bergantian, menyoroti maraknya kriminalitas jalanan serta praktik premanisme yang dinilai dibiarkan tanpa penanganan serius oleh aparat kepolisian.
Kritik Keras Terhadap Kepemimpinan
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Yusuf, menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh kegagalan Polda Banten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kecil. Menurutnya, kepemimpinan saat ini telah kehilangan arah dalam mengimplementasikan prinsip keadilan.
“Kami berdiri di sini karena keresahan rakyat sudah mencapai puncaknya. Kriminalitas jalanan meningkat, premanisme merajalela di titik-titik strategis, dan konflik sosial dibiarkan menggantung tanpa solusi adil. Ini adalah bukti nyata bahwa nakhoda di tubuh Polda Banten saat ini gagal menjalankan amanah,” ujar M. Yusuf di sela-sela aksi.
Yusuf menambahkan bahwa PMII sebagai organisasi kader yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jama’ah melihat adanya ketimpangan antara nilai kemaslahatan rakyat dengan realitas penegakan hukum di lapangan.
Puncak dari aksi ini adalah penyampaian pernyataan sikap resmi dari PKC PMII Banten yang menuntut langkah radikal dari Mabes Polri. Yusuf menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar dalam urusan keadilan bagi warga Banten.
“Statement kami tegas: Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan. Oleh karena itu, kami membawa empat tuntutan utama hari ini,” lanjut Yusuf. Adapun poin-poin tuntutan tersebut adalah:
Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Banten.
Meminta Kapolri segera mencopot dan mengganti Kapolda Banten.
Mendorong hadirnya pemimpin baru yang memiliki integritas, ketegasan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah langkah strategis demi memulihkan kepercayaan publik (public trust) yang kini berada di titik nadir.
Selain masalah kriminalitas, massa juga menyoroti tertutupnya komunikasi publik dari pihak Polda Banten yang dianggap mempersulit akses informasi bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Aksi hari ini hanyalah awal. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi serius dari Mabes Polri atau perubahan signifikan di Banten, kami pastikan gelombang massa yang lebih besar akan kembali turun ke jalan. Kami punya tanggung jawab moral untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Yusuf menutup pernyataannya.


Tinggalkan Balasan