TANGERANG — Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Tangerang, terus konsisten untuk membentengi masyarakat dari jeratan utang berbiaya tinggi, praktik pinjaman ilegal, bank keliling, hingga pinjaman online (pinjol) liar yang kian meresahkan.
Kali ini, PD MES menggandeng Mahasiswa KKM STISNU Nusantara Tangerang, menggelar kegiatan edukasi bagi masyarakat di Aula Kantor Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu 19 Agustus 2026.
Kegiatan bertajuk “Meningkatkan Literasi Keuangan Untuk Memutus Mata Rantai Rentenir dan Bank Emok Di Kabupaten Tangerang” ini menghadirkan para pakar dan praktisi keuangan untuk memberikan pemahaman langsung kepada warga desa mengenai pengelolaan uang yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya rentenir.

Sekretaris Umum PD MES Kabupaten Tangerang, Ujang Sidik, S.E., menjelaskan bahwa seminar edukasi ini dirancang sebagai bentuk kepedulian nyata untuk memperkuat pemahaman finansial masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi Keuangan Syariah merupakan kunci utama agar masyarakat memiliki ketahanan ekonomi keluarga dan tidak mudah tergiur oleh tawaran dana cepat yang berisiko tinggi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Tangerang sebenarnya telah menyediakan wadah permodalan yang aman bagi para pelaku usaha kecil melalui BUMD PT LKM Artha Kerta Raharja Syariah. Melalui sinergi antara program edukasi MES dan fasilitas permodalan resmi daerah, diharapkan mata rantai pembiayaan ilegal dapat diputus secara perlahan dari tingkat desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin warga Desa Kadu paham cara mengelola keuangan secara syariah. Kita sudah punya LKM Syariah resmi dari BUMD yang siap membantu modal usaha warga agar tidak perlu lagi bergantung pada pembiayaan ilegal,” ujar Ujang Sidik.
Sementara itu dalam pemaparannya, Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda), Raden Deny Hikmat, membeberkan kemudahan akses permodalan yang disediakan pemerintah daerah demi menjaga keberlangsungan usaha warga.
Ia menekankan, bahwa masyarakat yang membutuhkan modal usaha tidak perlu takut berurusan dengan persyaratan yang rumit. LKM hadir melayani warga dengan sistem jemput bola, tanpa proses BI checking atau SLIK.
Lebih lanjut, Raden Deny menyampaikan bahwa Pemkab Tangerang bersama LKM saat ini, tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Satgas ini nantinya bertugas melakukan sosialisasi literasi, mediasi penanganan masalah utang, hingga advokasi hukum bagi warga yang terlanjur menjadi korban pinjaman ilegal melalui pendekatan kolaborasi pentahelix.
“Meminjam ke Bank Emok atau pinjol ilegal itu manis di awal tapi pahit di akhir karena bunganya sangat mencekik. LKM hadir memberi solusi pinjaman yang mudah dan resmi. Masalah rentenir ini harus kita selesaikan bersama lewat kolaborasi pemerintah, akademisi, masyarakat, dan media,” tegas Raden Deny Hikmat.
Materi edukasi dilanjutkan oleh Perwakilan Kantor OJK Banten, Widya, yang membedah berbagai pola dan kebiasaan finansial harian masyarakat. Ia mengajak warga untuk lebih disiplin dalam mengalokasikan pendapatan keluarga dengan selalu mendahulukan kebutuhan pokok dibandingkan keinginan pribadi, serta terbiasa menyisihkan uang untuk tabungan di awal waktu.
Selain pengelolaan uang harian, Widya membekali warga dengan tips mengenali keberadaan lembaga keuangan ilegal dan aplikasi Pinjaman Daring (Pindar) yang aman. Ia menegaskan bahwa aplikasi resmi berizin OJK hanya diperbolehkan mengakses tiga fitur pada ponsel konsumen yang disingkat CAMILAN (Kamera, Mikrofon, dan Lokasi). Jika terdapat aplikasi yang meminta akses penuh ke kontak ponsel, warga diminta bertindak tegas dengan menolak tawaran tersebut.
“Kuncinya ingat rumus 2L, yaitu Legal dan Logis. Pastikan perusahaannya terdaftar resmi di OJK, dan jangan pernah tergiur penawaran pinjaman atau investasi yang keuntungannya tidak masuk akal,” imbau Widya.
Di sisi lain dari kacamata hukum dan perlindungan konsumen, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) STISNU Nusantara Tangerang, Endang Sutisna, S.H., C.Med. (Kang Krisna), menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya edukasi ini bersama MES, LKM, OJK, serta mahasiswa KKM.
Ia mengungkapkan, bahwa aduan maupun konsultasi terkait masalah rentenir dan pinjol di Tangerang Raya sangat tinggi, di mana tekanan utang tersebut kerap menjadi pemicu utama gugatan perceraian di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Kang Krisna menegaskan komitmen LKBH STISNU untuk terlibat aktif dan siap berkhidmat dalam mensukseskan serta membersamai tugas-tugas Satgas Anti Rentenir Kabupaten Tangerang. Pihaknya ingin memastikan masyarakat terlindungi, pendampingan berjalan maksimal, dan hak-hak warga yang terjerat masalah keuangan tetap terpenuhi.
“Kami menyambut baik kegiatan edukasi ini agar masyarakat semakin paham bahaya rentenir dan korban yang terjerat bisa terus berkurang. Sangat urgen adanya Satgas Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang, dan LKBH STISNU siap berkhidmat untuk membersamai tugas Satgas tersebut guna mendampingi serta melindungi hak-hak masyarakat,” tegas Endang Sutisna.
Melalui pelaksanaan seminar yang komprehensif ini, seluruh penyelenggara berharap tingkat literasi keuangan masyarakat Desa Kadu semakin meningkat. Sinergi antara penyuluhan literasi, kemudahan akses modal usaha syariah, dan perlindungan hukum diharapkan mampu menjadi benteng kuat dalam menghentikan pergerakan rentenir di Kabupaten Tangerang.


Tinggalkan Balasan