TANGERANG — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, mendatangi PT. Kobe Kujira Mandiri yang berlokasi di kawasan industri Milenium, Kecamatan Panongan, dalam agenda monitoring dan pengawasan soal dugaan pencemaran udara dan bau menyengat yang dirasakan warga sejumlah cluster di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu 12 Agustus 2026.

Kedatangan anggota legislator dari partai Demokrat itu didampingi sejumlah pihak mulai dari warga, dinas teknis terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sampai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP.

Nonce menuturkan, kedatangannya ke PT. Kobe Kujira Mandiri sebagai kepanjangan tangan masyarakat yang menyampaikan keluhan mereka, dengan munculnya bau tak sedap yang kerap mengganggu lingkungan hidup di kawasan Citra Raya. Maka dari itu, pihaknya meminta agar DLHK Kabupaten Tangerang memasang alat uji lab di kawasan perusahaan tersebut, untuk memastikan  kelayakan baku mutu apakah terindikasi pencemaran atau tidak.

“Tentunya dengan mengedepankan praduga tidak bersalah, kita tidak menghakimi tetapi kita dalam posisi ingin memastikan. Tidak serta merta juga kita menunjuk PT. Kobe tanpa alasan, melainkan berdasarkan keterangan dari dinas sendiri karena PT. Kobe Kujira Mandiri yang beroperasi sebagai pabrik pengolah limbah B3,” ungkap Nonce Thendean kepada pihak perusahaan.

Nonce mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu menyambut baik investasi, namun setiap aktivitas industri tetap harus memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat.

Maka dari itu, ia meminta agar pihak PT. Kobe Kujira Mandiri dapat bekerjasama untuk mengizinkan pemasangan alat uji lab tersebut di dalam kawasan perusahaan. Karena berdasarkan keterangan dari DLHK sendiri, pemasangan alat uji lab di luar kawasan telah dilakukan.

Selain itu, Ia juga meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan asli untuk dilakukan pengecekan bersama instansi terkait. Nonce menegaskan, meskipun sebagian perizinan perusahaan diterbitkan oleh pemerintah pusat, keberadaan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya ketika aktivitasnya diduga menimbulkan dampak bagi masyarakat.

“Intinya saat ini, kita meminta pihak perusahaan untuk menunjukan kelengkapan perizinan, biar keasliannya juga dapat diverifikasi oleh temen-temen dari dinas terkait yang hadir saat ini. Kita juga meminta untuk melihat aktivitas produksi perusahaan, untuk nantinya menentukan dimana posisi pemasangan alat uji lab dari DLHK,” katanya.

Menariknya di tengah diskusi dengan pihak perusahaan tersebut, legislator perempuan dari partai Demokrat itu sempat berhenti sejenak dan mengutarakan bahwa dirinya mencium bau yang sama percis seperti yang pernah ia rasakan di beberapa lokasi yang dikeluhkan warga. Penuturan dari Nonce pun mendapatkan pembenaran dari sejumlah warga yang hadir di lokasi.

“Nah, baunya seperti ini. Bau menyengat yang  seperti bau oli terbakar. Beda kan ya oli yang biasa normal baunya sama oli yang terbakar lebih menyengat,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Operasional PT. Kobe Kujira Mandiri, Antonius, merespon kedatangan mereka dengan mengizinkan pemasangan alat uji lab. Termasuk membawa sejumlah perwakilan warga, melihat secara langsung aktivitas produksi di dalam pabrik tersebut.

“Untuk melihat ke dalam mungkin perwakilan saja ya bu dari warga 10 orang untuk melihat aktivitas di dalam,” ungkap Antonius.

Selain itu dirinya juga menegaskan, agar perwakilan yang ikut menyaksikan aktivitas operasional tidak mengambil gambar ataupun video karena berkaitan dengan rahasia teknologi perusahaan.

“Kami minta untuk tidak mengambil gambar atau video ya, karena kan ini berkaitan dengan kebijakan teknologi yang kami miliki di perusahaan,” katanya.