TANGERANG — Eksekusi bangunan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) pasar Cisoka gagal dilaksanakan. Penertiban mendapatkan perlawanan, dari para pedagang yang menempati lapak-lapak di lokasi tersebut, Kamis 18 Juni 2026.
Penertiban yang pada mulanya berjalan lancar, langsung mendapatkan protes dari pedagang yanng memadati lokasi. Teriakan protes dan ungkapan rasa kecewa pun mereka sampaikan di jalanan, tepat di hadapan petugas gabungan Satpol PP, Dinas terkait seperti DTRB, Polisi, TNI hingga pihak Kecamatan Cisoka.
“Lain maling urang di die lain maling urang. Bukan maling, saya di sini menafkahi istri. Bukan maling, saya di sini berjualan, seribu dua ribu!,” teriak para pedagang di tengah pelaksanaan eksekusi penertiban eks TPPS yang akhirnya dihentikan, Kamis 18 Juni 2026.

Protes pun bukan hanya disampaikan para pedagang, namun pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tempat berdirinya eks TPPS juga, merasa tidak terima dengan aktivitas penertiban di atas lahan pribadi tersebut.
Diskusi alot pun terjadi sampai dua kali pertemuan, dimana pertemuan pertama tidak menemukan solusi sama sekali sampai para pedagang meninggalkan gedung hijau tempat diskusi dilakukan.
Terpantau di lokasi hingga pukul 19.30 WIB, para pedagang dan pemilik lahan masih bertahan untuk memprotes rencana penertiban eks TPPS pasar Cisoka tersebut.
Sementara itu Camat Cisoka, Sumartono, menegaskan bahwa agenda yang dilakukan pihaknya adalah merupakan penertiban dan penataan sebagian dari Tata Ruang Kecamatan Cisoka.
Dirinya menuturkan, pelaksanaan penertiban ini telah melalui jalan panjang sebelum akhirnya sampai pada hari dilakukannya eksekusi.
“Hari ini pelaksanaan tim gabungan penertiban dan penataan sebagian dari tata ruang kecamatan Cisoka. Di dalamnya ada para pedagang eks TPPS dan sekitarnya, tetapi itu bagian dari penertiban dan penataan tata ruang,” ungkap Sumartono.
Camat Cisoka itu juga menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya selalu menerapkan dan sesuai dengan SOP, baik itu dari Satpol PP maupun DTRB.

Mulai dari pemberitahuan lanjutnya, pemanggilan hingga klarifikasi telah sepenuhnya dilaksanakan. “Artinya saya anggap ini adalah miss komunikasi antara para pedagang, kita pilah ya para pedagang dan pemilik tanah, ini dua hal yang berbeda,” katanya.
Sementara itu melalui diskusi yang dilakukan dengan sangat alot, Sumartono mengungkapkan terdapat 4 tuntutan yang disampaikan para pedagang. Tuntutan ini pun ditampung untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan unsur pimpinan.
Malam ini lanjutnya, pihak Kecamatan Cisoka pun bergerak terkait dengan harapan-harapan para pedagang tersebut.

“Pada hari ini terjadi miss komunikasi yah, sehingga bukan berarti hari ini dibatalkan tidak, tetapi hari ini ditunda dan dilanjutkan besok,” tegasnya.
4 Tuntutan dari para pedagang eks TPPS Cisoka yang menolak penertiban diantaranya :
1. Tidak ada pembatasan dagang
2. Tidak ada palang parkir
3. Perbolehkan angkot masuk pasar Cisoka
4. Murah kan harga sewa


Tinggalkan Balasan