TANGERANG — Malam hari di Puspemkab Tangerang dibuat geger dengan aksi sweeping ratusan warga Kadu Agung, Tigaraksa, terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di sekitar lingkungan hidup mereka pada Selasa malam, 12 Mei 2026.

Aksi sweeping yang dilakukan warga merupakan puncak kekesalan yang menumpuk, karena tidak adanya tindakan tegas terhadap sejumlah tempat yang mereka anggap meresahkan di masyarakat.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada Amirullah megungkapkan, dalam aksi sweeping oleh warga tersebut timbul gesekan yang akhirnya terjadi pengrusakan terhadap satu unit mobil di salah satu lokasi THM.

“Ya mobil tadi memang karena situasional dengan begitu banyaknya masa kebetulan datang ke lokasi. Makanya saya bilang, kalau lagi situasi begitu pasti meluap-luap dia,” ungkap Kombes Pol Andi M Indra Waspada Amirullah kepada karyabanten.co.id, di lokasi, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam situasi saat itu lanjutnya, masa memang tidak dapat dikendalikan sepenuhnya. Terlebih, degan suara knalpot yang memancing, sehingga pihaknya terus berusaha meredam suasana.

Dirinya menegaskan, jika pemilik mobil yang dirusak ingin mecari siapa yang telah menghancurkan kendaraan roda empat tersebut, pihak Polresta Tangerang siap untuk menerima pelaporan.

“Saya sampaikan kepada pemilik mobil tersebut, kalau memang ingin mencari siapa yang menghancurkan silahkan melaporkan ke pihak Kepolisian, kita akan lakukan proses peyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melalukan aksi sweeping lokasi-lokasi Tempat Hiburan Malam (THM), di tengah sorotan maraknya THM tidak berizin di wilayah Kabupaten Tangerang, karena dianggap mengganggu dan membuat resah di lingkungan, Selasa malam, 11 Mei 2026.

Aksi ini pun dipicu, karena tidak adanya tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, terhadap lokasi-lokasi THM tidak berizin yang dianggap meresahkan di berbagai wilayah.

Aksi sweeping pun bermula pada sebuah lapak warung terbuka, yang menyediakan sejumlah jajanan. Namun, warga mempersoalkan lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat untuk menenggak minuman keras (miras) secara bebas, terlebih dengan alunan musik dari pengeras suara yang terdengar sangat kencang. Apalagi lokasi tersebut berada di lingkungan Puspemkab Tangerang.

Kerumunan warga yang melakukan sweeping pun kian menarik perhatian dan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Hingga akhirnya lapak tersebut pun ditutup.

Tidak selesai di satu lokasi, warga pun berduyun-duyun mendatangi 3 lokasi lain yang memang dirasa mengganggu ketenteraman lingkungan, dimana antara lokasi satu dengan yang lain cukup berdekatan.