TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum bersama sekitar 80 orang anak-anak dari berbagai sekolah, berlokasi di Auditorium Dinas Perpus Kabupaten Tangerang, Jum’at 31 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Forum Anak Kabupaten Tangerang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dengan fokus pembahasan kenakalan remaja seperti bullying di sekolah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Intan itu, mengungkapkan apresiasinya terhadap semua pihak yang telah menginisiasi Forum Anak Pelopor Sadar Hukum.

Menurutnya, kehadiran forum ini sebagai wadah partisipasi anak yang merupakan bukti bahwa suara anak memiliki tempat yang penting dalam pembangunan daerah.

“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi dan menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ungkapnya.

Menurutnya, tema mengenai pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang harus dihadapi. Dimana dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, anak-anak dihadapkan dengan peluang serta tantangan yang sama tingginya.

Kesadaran hukum lanjut Intan, tidak hanya dimaknai sebagai mengetahui perundang-undangan, tetapi juga diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Mulai dari menggunanakn medsos secara bijak, menolak perundungan, tidak melakukan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Forum Anak memiliki peran strategis sebagai Pelopor dan Pelapor, diharapkan mampu menjadi contoh dalam berperilaku. Selain itu juga diharapkan berani menyampaikan, apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak,” tegasnya.

Kegiatan pun dilanjutkan penyampaian materi kenakalan remaja secara interaktif dengan narasumber Hika Daria, dan Monica Resinta dari Kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang. Sejumlah anak pun antusias menceritakan kisah mereka, mulai dari cerita diri sendiri menjadi korban bullying sampai cerita tentang teman mereka yang menjadi korban.

Hika menuturkan, peran pelajar sebagai Pelopor dan Pelapor sangat penting khususnya untuk mengatasi kenakalan di kalangan remaja itu sendiri.

“Contohnya tadi seperti Fauzi, pernah menjadi korban akhirnya bangkit menjadi pelopor dengan prestasi sebagai juara pertama lomba puisi tingkat Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep, menuturkan bahwa kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum ini diinisiasi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah bersama Forum Anak dan difasilitasi pihaknya.

Dimana dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai narasumber, agar peserta memiliki kesadaran hukum di usia mereka.

“Di era media sosial yang sangat bebas saat ini, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman hukum. Seperti yang dijelaskan narasumber dalam kegiatan tadi, terdapat hukum yang harus diketahui meskipun mereka masih dalam usia anak-anak,” katanya.

Pihaknya berharap, kegiatan ini menciptakan generasi anak Pelopor dan Pelapor (2P) yang membawa pengaruh positif untuk lingkungan mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di keseharian mereka di rumah.

“Tentunya kita berharap anak-anak saat ini sadar dan melek hukum, dan membawa pengaruh positif d lingkungan mereka,” tandasnya.